Balita Tewas Dibunuh Ayah Tiri di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Post a Comment

Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line

Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - 

Polres Metro Jakarta Timur menangkap CH, seorang pria yang tega membunuh anak tirinya yang masih balita inisial MA alias A (2) dan membuang jenazah korban di Kali Cakung, Pulogadung, Jaktim. Polisi menyebutkan pelaku membunuh korban dengan menggunakan sebuah tongkat aluminium.

"Berdasarkan pendalaman dan pengakuan dari tersangka serta alat bukti yang kita sita, korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat alumunium," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Bermula, jenazah korban ditemukan di Kali Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (7/7) lalu. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibunda korban.

Hasil pemeriksaan itu mengerucut kepada pelaku. Selanjutnya pelaku ditangkap polisi.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku memang kerap melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Arie menyebutkan pelaku memukul beberapa bagian vital korban dengan menggunakan alumunium hingga akhirnya korban meninggal.


"(Korban) dipukul menggunakan tongkat alumunium di bagian dada, punggung, kaki dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Arie.

Arie menambahkan, pelaku juga pernah melakukan tindak kekerasan lainnya kepada korban dengan cara menyundut telapak kaki korban yang masih balita tersebut dengan menggunakan rokok.

"Disundut telapak kaki korban dengan menggunakan rokok, lalu memukul mata, bibir, serta dagu korban dengan menggunakan tangan. Hal itu dikuatkan dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," jelas Arie.

Setelah korban meninggal, pelaku kemudian membuang jenazah korban di Kali Cakung. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment